Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Preteli" Kewenangan KPK, DPR Merasa Terancam?

Kompas.com - 08/03/2012, 07:53 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior Adnan Buyung Nasution mengungkapkan keheranannya atas wacana yang dilontarkan Komisi III DPR yang ingin memangkas sejumlah fungsi dan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya ini menrespons sikap Komisi III DPR yang menceruskan opsi untuk menghilangkan tugas penindakan yang dimiliki KPK. Salah satu opsi, tugas KPK ke depan hanya fokus pada bidang pencegahan. Sementara tugas penindakan akan dialihkan pada kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas korupsi.

"DPR sama dengan tidak mau mengerti dan memahami aspirasi rakyat dong. Justru KPK ini dibentuk atas aspirasi rakyat. Saya salah seorang yang merumuskannya. Saya akan melawan mereka itu. Rakyat membutuhkan KPK yang kuat. Malah perlu ditambah kewenangannya. Yang sekarang saja masih belum mampu. Masa ini mau dipretelin lagi," ujar Buyung di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Menurutnya, saat ini KPK justru membutuhkan penyidik independen yang bukan berasal dari kepolisian dan jaksa penuntut yang tidak bergantung dari kejaksaan. Hal ini perlu dilakukan agar KPK tidak dipermainkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan mengurangi kewenangan KPK, kata Buyung, DPR justru menunjukkan indikasi melemahkan KPK.

"Tuntutan dan keinginan rakyat, biar negaranya bersih dari korupsi. Tapi logika hukum anggota DPR itu enggak jalan. Bisa kita pertanyakan itu kredibilitasnya orang-orang seperti itu. Jangan kurangi kewenangannya. Itu betul-betul akan melumpuhkan KPK dan itu maunya koruptor," sambung Buyung.

Ia mengungkapkan, DPR sebaiknya menilik kondisi di internal DPR yang rawan korupsi. Bukan malah menggerogoti kekuatan KPK.

"Saya kira, karena mereka banyak yang jadi 'korban' KPK. Jadi untuk menutupi malu, mereka melakukan itu. Kalau dia punya urat malu harusnya bagaimana membersihkan orang-orang korup dalam DPR, dalam banggar dan di mana pun itu dibersihkan. Bukannya mengurangi kekuatan KPK," papar Buyung.

DPR merasa terancam?

Kritik juga disampaikan aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun. Ia menduga, rencana ini mencuat karena DPR merasa terancam dengan kinerja KPK yang gesit memberangus koruptor di Senayan.

"Boleh jadi hal ini dilakukan kerena mereka merasa terancam. Faktanya, menurut catatan kita terakhir sudah 45 anggota DPR yang sudah diproses oleh KPK di berbagai level. Ada yang penyidikan, penuntutan, bahkan sudah mendapatkan vonis pengadilan," ujar Tama saat dihubungi Kompas.com.

Pengurangan fungsi penindakan ini, menurut Tama, kontradiktif dengan awal sejarah dibentuknya KPK. Lembaga ini dibentuk karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com