Jakarta, Kompas -
Anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, Senin (5/3), di Jakarta, menyatakan, besaran kenaikan tarif listrik sebaiknya tidak diberlakukan sama untuk semua golongan pelanggan PLN. ”Perlu diterapkan tarif progresif agar pelanggan menghemat pemakaian listrik dan mendorong penggunaan energi terbarukan. Jadi, kenaikan tarif listrik jangan hanya untuk mengurangi subsidi,” katanya.
Selain itu, pemerintah harus transparan dalam memaparkan skenario pemakaian gas untuk bahan bakar pembangkit listrik. Kenaikan harga minyak mentah turut memicu kenaikan biaya pokok penyediaan listrik karena tingginya konsumsi BBM untuk mengoperasikan pembangkit.
Secara terpisah, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menyatakan, pemerintah harus menetapkan dulu jenis konsumen dan jumlah yang harus disubsidi. ”Kenaikan tarif listrik tidak menyelesaikan persoalan bahwa subsidi listrik tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus memutuskan berapa besar kenaikan tarif dasar listrik. ”Pemerintah semestinya menyampaikan target kenaikan untuk mencapai keekonomian dalam kurun waktu 2012-2014, dan baru dibagi setiap tahun,” ujarnya.
Fabby menambahkan, tahun ini setidaknya ada kenaikan tarif listrik minimum 20 persen, lalu ada kenaikan kembali awal tahun depan 10-15 persen, dan bertahap dilakukan tiap 4 bulan. Idealnya, tarif dasar listrik mencapai 80 persen keekonomian tahun 2014 dan subsidi diberikan untuk rumah tangga miskin.