Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sistoyo Dibacok di Dalam Pengadilan

Kompas.com - 01/03/2012, 05:35 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Jaksa Sistoyo, terdakwa kasus penyuapan yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, dibacok dengan golok yang dibungkus kertas oleh seorang pria pengunjung sidang yang kemudian diketahui bernama Deddy Sugarda, Rabu (29/2) sekitar pukul 10.00. Darah mengucur dari dahi Sistoyo.

Insiden berlangsung seusai Sistoyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sewaktu melangkah keluar dari ruang persidangan yang terletak di lantai dua, tiba-tiba dahinya dibacok Deddy Sugarda sambil berteriak, ”Pengkhianat...!”

Dari Jakarta, Rabu siang, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan keterkejutannya atas insiden kekerasan yang menimpa Sistoyo. Basrief meminta polisi dapat mengusut kasus itu secara tuntas dan meminta agar pengamanan terhadap Sistoyo menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Insiden kekerasan terhadap Sistoyo menambah bukti bahwa cara kekerasan dan ”pengadilan jalanan” kian sering dilakukan masyarakat yang menuntut keadilan. Tindakan kekerasan sekaligus menggambarkan ketidakpercayaan publik kepada lembaga dan pelaksana peradilan.

Kamis pekan lalu, misalnya, Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, dirusak massa. Perusakan diduga terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat dalam kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang.

Sejumlah tindak kekerasan yang berkaitan dengan proses peradilan antara lain pernah terjadi di Kejaksaan Negeri Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (10/1/2012). Saat itu sekelompok orang menganiaya tahanan kejaksaan yang akan dipindahkan dan mengakibatkan seorang tahanan mengalami luka tusukan.

Selanjutnya, penusukan senjata tajam terhadap hakim oleh penggugat yang tidak puas terhadap putusan perkara harta gono- gini di Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur, mengakibatkan satu orang tewas (21/9/2005). Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjadi bentrok dua kelompok pemuda saat kasus Blowfish disidangkan dan mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 orang luka-luka (29/9/2010) (data Litbang Kompas)

Hantaman golok

Beberapa saat setelah Deddy Sugarda menghantam Sistoyo dengan golok yang dibungkus kertas, polisi dan jaksa dari KPK yang sedang menuruni tangga secara spontan membentaknya, dan pria itu langsung menjatuhkan gulungan kertas yang berisi golok sepanjang 25 sentimeter.

Akibat serangan itu, darah segar mengucur deras dari dahi Sistoyo. Pengunjung dan kuasa hukum yang masih di dalam ruang sidang segera mendatangi tempat kejadian sembari berteriak dan mengecam pelaku. Mereka juga memprotes Pengadilan Negeri Bandung yang mereka nilai lalai mengamankan terdakwa. Sistoyo langsung dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera untuk dirawat.

Untuk sementara, belum ada kaitan antara insiden tersebut dan dugaan konspirasi seperti diutarakan Sistoyo di persidangan kemarin itu. Kasus yang menjerat Sistoyo bermula dari dugaan suap yang dia terima dari dua pengusaha yang sedang disidang untuk kasus pemalsuan dokumen tanah, yakni Edward Bunjamin dan Anton Bambang di Cibinong, Bogor. Menurut dakwaan, Sistoyo menerima uang Rp 100 juta agar bisa mengurangi tuntutan dari 1,5 tahun menjadi 10 bulan.

Mengincar Cirus Sinaga

Deddy Sugarda kepada polisi di Markas Polrestabes Bandung menyatakan, tindakan membacok Sistoyo sebagai terapi kejut bagi para koruptor. ”Saya marah dan benci menyaksikan maraknya pemberitaan mengenai korupsi di Indonesia melalui layar televisi. Para koruptor itu adalah pengkhianat bangsa,” kata Deddy sebagaimana diungkapkan seorang polisi.

Polisi menemukan dokumen, kertas yang digunakan membungkus golok untuk membacok Sistoyo berisi tulisan propaganda sekaligus kecaman terhadap ”pengkhianat bangsa” dan ditandatangani Deddy sendiri. Deddy mengaku merencanakan tindakan itu dan bertindak sendirian.

Polisi menjelaskan, pelaku kekerasan itu mengaku tinggal di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dan belum pernah memiliki catatan kriminal. Untuk saat ini, status Deddy masih saksi dan kepolisian masih meminta keterangan dari petugas yang mengawal Sistoyo.

Menurut Kepala Bidang Humas Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami, pelaku sebetulnya mengincar jaksa Cirus Sinaga yang menjadi terdakwa sebagai mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. ”Namun, Cirus keburu divonis. Kesempatan berikutnya datang dengan persidangan Sistoyo,” kata Endang.

Kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, memprotes kebijakan pengamanan Pengadilan Tipikor Bandung.

Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto mengakui, pihaknya kecolongan dalam kejadian ini. Keterbatasan peralatan menyebabkan pengunjung sidang bebas berlalu lalang tanpa diperiksa. Karena itu, ia akan meminta tambahan personel polisi untuk pengamanan dari Kapolda Jabar.(ELD/MKN/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com