NGANJUK, KOMPAS.com — Mujianto (24), tersangka pembunuhan berantai dengan motif asmara sesama jenis di Nganjuk, Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korbannya. Hal itu ia utarakan saat menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Nganjuk, Kamis (23/2/2012).
"Saya mau sampaikan kepada para keluarga korban-korban, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya. Saya tidak akan melakukannya lagi, saya menyesal," kata Mujianto.
Warga Dusun Pule, Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, itu menjalani pemeriksaan lagi guna pelengkapan berkas korbannya yang tewas atas nama Sudarno (42), warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Ia diperiksa hampir selama lima jam di ruang Reserse Kriminal Polres Nganjuk. Dalam pemeriksaan itu, Mujianto didampingi oleh pengacara yang disediakan oleh negara.
Sebelumnya, Sudarno ditemukan tewas di Dusun Batur, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (4/2/2012). Jenazah yang sebelumnya disebut Mr x itu sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, karena tiada secuil pun identitas, jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman umum Dusun Sambong, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Kini jenazahnya telah dipindahkan keluarganya ke kampung halamannya.
Mujianto ditangkap aparat Polres Nganjuk atas dugaan kasus pembunuhan berantai. Dari pengakuannya, sudah 16 korban yang dilumpuhkan dengan cara diberi racun tikus sejak tahun 2011 silam. Dari jumlah itu, lima korban tewas dan sisanya selamat. Tersangka dengan tega melakukan
perbuatannya karena para korbannya dianggap sebagai pesaing dalam mendapatkan cinta dari Joko Suprianto, majikan yang diakuinya sebagai kekasih.