PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, dikhawatirkan berpotensi pula terjadi di Palangkaraya. Musibah tersebut, yaitu kebakaran, dapat menimpa lapas di Kalimantan Tengah itu hanya dengan percikan api.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) Kalteng, Nazarudin Bunas, di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (22/2/2012), mengatakan, puntung rokok saja bisa menimbulkan bahaya kebakaran di Lapas Palangkaraya. Itu bisa terjadi karena atap lapas itu terbuat dari sirap.
"Bukan sekadar sirap, tetapi sirap yang sudah sangat kering. Demikian kering atap itu, hingga sirapnya sudah meliuk," kata Bunas.
Jika seorang narapidana diam-diam melempar puntung rokok ke atap tanpa diketahui penjaga, bisa jadi kebakaran akan melanda lapas.
Bunas mengatakan, atap sirap menjadi bagian penting dari Lapas Palangkaraya yang harus segera dibenahi.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (saat itu) pernah datang ke Lapas Palangkaraya pada Mei 2011. Pada Juni tahun yang sama, rombongan Komisi III DPR juga sempat meninjau kondisi lapas itu.
"Saya sudah berkali-kali mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Lapas Palangkaraya dibenahi, tapi belum dilakukan," papar Bunas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.