Hakim Dharmawati lalu kembali mencecar Andi soal penyampaian Nazaruddin terkait sertifikat Hambalang itu. "Dengar penyampaian terdakwa?" katanya. Andi menjawab "Saya tidak anggap itu informasi," katanya.
Dharmawati kembali bertanya "Apakah dengar?" Kemudian Andi menjawab, "Saya tidak mengingat kalimat terdakwa karena saya sudah tahu itu (masalah sertifikat) sudah selesai. Bagi saya itu apresiasi," ujarnya.
Dengan intonasi suara meninggi, hakim Dharmawati kembali menanyakan hal tersebut kepada Andi. "Mengakui ada pembicaraan itu?" ucapnya. "Saya tidak... karena berbicara... ngalor ngidul," jawab Andi.
Dia kemudian kembali mengatakan bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin soal sertifikat Hambalang itu bukanlah suatu informasi penting. Mendengar jawaban ini, Dharmawati bertanya "Kalau tidak penting, kenapa ini muncul dalam pertemuan tersebut?" katanya. Namun, lagi-lagi Andi mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, urusan Hambalang sudah ada yang urus dan itu sudah selesai, sudah dikasih tahu Pak Wafid, Biro Umum," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.