Tahun ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengucurkan dana Rp 300,3 miliar untuk melanjutkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di sekitar lereng Merapi.
Dana bantuan pemerintah Rp 300,3 miliar itu diperuntukkan bagi tiga kebutuhan, yaitu perencanaan dan biaya penunjang Rp 24,371 miliar, pembangunan fasilitas umum Rp 118,017 miliar, serta pembangunan nonkonstruksi Rp 146,480 miliar.
Perencanaan dan biaya penunjang sendiri meliputi biaya pendampingan, perencanaan teknis fasilitas umum, penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan, dan biaya administrasi umum. Sementara pembangunan fasilitas umum berupa 16 rumah ibadah, balai warga, instalasi air bersih, bangunan sanitasi, jalan evakuasi, irigasi, pengerukan bendung, dan sebagainya.
Pembangunan nonkonstruksi, di antaranya, meliputi pembebasan lahan seluas 345.000 meter persegi, bantuan langsung kepada korban erupsi, dan berbagai macam pelatihan.