JAKARTA, KOMPAS.com — Amerika Serikat pada tanggal 28 Januari sebelumnya telah mengeluarkan keputusan untuk memboikot crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Ternyata keputusan AS itu masih dalam tahap pertama.
Rencananya, Amerika akan memberi tenggang waktu, tak hanya kepada Indonesia, tetapi kepada negara-negara yang mengimpor CPO pada tanggal 28 Maret mendatang. Negara-negara tersebut diminta untuk lebih memperhatikan kualitas dan standar produksi CPO atau minyak sawit mentah dan turunannya sebelum diekspor ke AS.
"Nanti akan dikaji lagi oleh Enviromental Protection Agency (EPA) pada 28 Maret, apakah kita layak mengimpor minyak kelapa sawit atau tidak," ujar Atase Pertanian Agrikultural Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Denis Voboril, di Kementerian Pertanian, Senin (13/2/2012).
Rencananya, setelah tanggal 28 Maret nanti pihak AS akan mengkaji kembali dengan EPA untuk memutuskan negara mana saja yang CPO-nya patut diimpor AS.
Indonesia sendiri masih punya kesempatan untuk mengkaji dan membuktikan kepada EPA kalau produksi biodiesel Indonesia sudah melebihi minimum standar. "Keputusan tanggal 28 Maret nanti juga belum final, masih ada tahap ketiga lagi," pungkas Denis Voboril. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.