Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Putri Dipertemukan

Kompas.com - 13/02/2012, 09:50 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Tiga terdakwa pembunuh istri polisi, Putri Mega Umboh, akan bertemu di Pengadilan Negeri Batam, Senin (13/2.2012). Mereka adalah Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, serta suami Putri, Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon.

Mereka akan bertemu di sidang yang mendudukkan Mindo sebagai terdakwa, sementara Ujang dan Rosma diajukan jaksa sebagai saksi. Pertemuan tiga terdakwa itu baru pertama kali dilakukan di ruang pengadilan

Pertemuan tiga terdakwa itu diharapkan memberikan titik terang dalam kasus pembunuhan Putri pada 24 Juni 2011. Sampai beberapa kali sidang, hanya terungkap perkiraan waktu pembunuhan, yakni pagi hari pada 24 Juni 2011 di rumah Putri di kompleks Anggrek Mas 3, Batam.

Setelah dibunuh, mayat Putri dimasukkan ke koper lalu dibuang Ujang dan Rosma di kawasan Punggur, Batam. Jenazah itu ditemukan pada 26 Juni 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com