Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Forensik Jadi Saksi

Kompas.com - 09/02/2012, 16:40 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Persidangan lanjutan  kasus pembunuhan istri polisi, Putri Mega Umboh di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (9/2/2012), menghadirkan ahli forensik.

Sidang dengan terdakwa Ujang dan Rosma itu, memaparkan sejumlah fakta terkait pembunuhan Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon tersebut.

Dalam persidangan terungkap, tim baru memeriksa rumah korban di Anggrek Mas 3, pada 8-10 Juli 2011. Sementara Putri diperkirakan tewas pada 24 Juni 2011 atau dua pekan sebelum pemeriksaan forensik.

Tim forensik juga tidak menemukan bercak darah yang jelas. Bercak darah diperkirakan sudah dibersihkan. Hal itu sesuai dengan surat dakwaan jaksa dalam sidang sebelumnya.

Dalam dakwaan itu disebutkan, Ujang dan Rosma membersihkan rumah setelah menusuk Putri.

Tim menggunakan sejumlah senyawa kimia untuk mencari bekas bercak. Dengan cara itu ditemukan bercak darah di lantai pertama dan lantai kedua rumah keluarga Mindo itu.

Selain itu terungkap bahwa ada tiga golongan darah yang menetes. Golongan darah A diketahui sesuai dengan Putri. Pola bercak darah Putri banyak ditemukan di kamar tidur di lantai dua, kamar ganti, dan kamar mandi.

Tim juga menemukan pola bercak darah AB dan satu lagi belum jelas apa golongannya. Darah yang tidak jelas itu ditemukan polanya di saluran pembuangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com