Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Video Penganiayaan

Kompas.com - 07/02/2012, 21:23 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Polresta Denpasar bergerak cepat menangani kasus video kekerasan yang melibatkan geng motor wanita di Bali. Setelah memeriksa korban dan pelaku sejak sore tadi, polisi saat ini telah menetapkan 4 orang pelaku sebagai tersangka penganiayaan.

"Untuk saat ini sudah terbukti 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol I Wayan Sunartha kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/2/2012) petang tadi. Sementara untuk ketiga pelaku lainnya statusnya masih saksi dan sampai saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan ini adalah tuduhan tersangka kepada korban yang menginjak-injak pakaian geng motor mereka. "Hasil pemeriksaan, motifnya dipicu dari pakaian," jelas Sunartha. Keempat tersangka malam ini akan menginap di Mapolresta Denpasar sambil menjalani pemeriksaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com