Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Calo CPNS yang Bergentayangan

Kompas.com - 05/02/2012, 02:55 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Diiming-imingin menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Nuning Ali Dudah (35) warga Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, justru menjadi korban penipuan, yang dilakukan Subaidi Rudi Riyadi (40), warga Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Nuning Ali Dudah melaporkan Subaidi Rudi Riyadi ke Polres Pamekasan, Sabtu (04/02/2011). Nuning menceritakan awal dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka.

Pada Agustus 2011 lalu, dirinya didatangi oleh tersangka dengan diiming-imingi bisa meloloskan menjadi CPNS melalui data base di lingkungan Pemkot Surabaya dengan tanpa tes. Tersangka datang ke rumah Nuning dengan penampilan yang meyakinkan.

"Dia datang dengan seragam lengkap dengan keplek tanda pengenal serta meyakinkan saya bisa meloloskan masuk data base CPNS di Kota Surabaya," kata Nuning. Karena keinginannya sangat besar untuk mejadi PNS, Nuning mau saja menuruti kemauan tersangka.

"Saya dimintai uang pelicin 20 juta, dan saya menyanggupinya meskipun tidak bayar kontan," tambah perempuan dua anak ini. Sebagai uang pangkal, korban memberi uang kepada tersangka Rp. 250.000, beserta berkas persyaratan seperti surat lamaran dan foto kopi ijasah.

Setelah beberapa minggu, tersangka mendatangi korban lagi dengan meminta uang yang jumlahnya lebih besar. "Saya sudah lupa berapa yang telah diberikan. Sebab selama empat bulan pelaku sering datang meminta uang dengan alasan yang berbeda," ungkap perempuan berkulit kuning langsat ini.

Seingat korban, terakhir uang yang diberikan kepada tersangka pada bulan Januari kemarin sebanyak empat kali. Total uang yang diserahkan mencapai Rp. 15 juta lebih.

Karena seringnya tersangka meminta uang kepada korban, akhirnya korban curiga. Sebab, jangka waktu tiga bulan yang dijanjikan tersangka untuk meloloskan korban, tak kunjung ada surat pemberitahuan kelulusan.

"Hari ini dia minta uang Rp. 1.700.000, kepada saya. Karena saya curiga ada unsur penipuan langsung tersangka kami bawa ke Polres Pamekasan," ujarnya. Kepala Unit Lidik III Polres Pamekasan Iptu Muhammad Ikhwan mengatakan, tersangka langsung diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti berupa seragam batik, hologram Korpri, uang tunai 1.700.000, surat pemberitahuan kelulusan dan satu buah telepon genggam.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuma 4 tahun," terang Muhammad Ikhwan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka bukanlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya seperti yang diketahui korban. Tersangka merupakan pengangguran dan pernah menjadi juru parkir di Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com