JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kemajuan dalam pengusutan kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, dengan menetapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka.
Angelina menyusul Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selanjutnya, siapa yang akan menyusul Angelina? Simak selengkapnya di Kompas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.