Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Eksplorasi Tambang di Bima Akhirnya Dicabut

Kompas.com - 28/01/2012, 09:49 WIB
Siwi Yunita Cahyaningrum

Penulis

BIMA, KOMPAS.com — Bupati Bima Ferry Zulkarnain akhirnya mencabut surat keputusan perizinan eksplorasi tambang, Sabtu (28/1/2012) dini hari. Hingga Sabtu pagi, kondisi Bima, Nusa Tenggara Barat, aman dan tak ada pergerakan massa.

Warga di Bima kini beraktivitas seperti biasa, para pegawai negeri yang sebelumnya tak bisa bekerja karena kantor mereka rusak, kini mulai menata kantor baru di Kompleks Kantor Loka Karya.

Ferry menjelaskan, pencabutan SK itu berdasarkan pertimbangan kondisi dan keamanan di Bima. "Pencabutan SK itu bersifat permanen. Artinya, tak ada lagi aktivitas eksplorasi karena izin sudah dicabut," katanya.

Selama ini izin eksplorasi penambangan yang bernomor 188.45/357/004/2010 itulah yang memicu konflik dengan warga di Kecamatan Lambo, Langgudu, dan Sape. Konflik tersebut mengakibatkan korban jiwa dua orang warga dan menyebabkan Kantor Bupati Bima hancur dibakar massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com