Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Cenderawasih Awetan Ilegal Tak Jelas Pemiliknya

Kompas.com - 27/01/2012, 23:15 WIB
Timbuktu Harthana

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com — Lima cenderawasih (Paradisaea minor) awetan yang akan dibawa ke Jakarta berhasil digagalkan petugas di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. Namun, penyelesaian kasus itu hingga kini belum tuntas.

Menurut Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Manokwari Balai Besar KSDA Papua Barat, Hendrik Sunde, di Manokwari, Jumat (27/1/2012), pihaknya mengamankan lima cenderawasih awetan yang disita petugas bandara dan karantina pertanian di Bandara Rendani. Barang ilegal itu dibawa seorang penumpang yang mengaku akan memberikannya kepada pejabat di Jakarta pada 5 Januari lalu.

Namun, saat dimintai keterangan untuk siapa dan dari mana asalnya, penumpang itu tak bisa menjelaskan. Diduga lima produk awetan ini berasal dari Teluk Wondama.

"Katanya, barang itu titipan pejabat TNI di sini untuk pejabat di Jakarta," kata Hendrik.

Hal ini pun diakui Jublyana Purba, staf karantina pertanian di Bandara Rendani.

Dia menjelaskan, cenderawasih awetan dikemas dalam dua kardus, yang diberi lubang-lubang kecil ventilasi. Keduanya sudah sempat dimasukkan ke dalam pesawat Sriwijaya, tetapi diturunkan lagi karena petugas di bagian pemindai (x-ray) melaporkan penemuan itu kepadanya.

Jublyana lalu melaporkannya kepada BKSDA Manokwari dan segera menyita barang ilegal itu.

Penumpang sempat memaksa untuk membawa barangnya dan mengancam akan melaporkan hal ini kepada pejabat TNI.

Namun, BKSDA tetap menolak dan mengamankan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Setiap hewan atau tumbuhan yang dilindungi di Papua harus mendapat surat rekomendasi dari BKSDA untuk dibawa ke luar dari Papua," kata Jublyana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com