BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Audit legal perizinan PT Silva Inhutani Lampung dan PT Barat Selatan Makmur Investindo di Mesuji, Lampung, sebaiknya dilakukan tim independen.
Hal itu diungkapkan sejumlah aktivis mahasiswa dari Gabungan Mahasiswa dan Pemuda se-Lampung, Kamis (19/1/2012), di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Bandar Lampung.
Mereka yang hadir, antara lain, dari Humanika, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
”Audit ini sebaiknya dilakukan orang-orang yang independen. Jangan pemerintah atau dari DPR. Jadi, bisa dari perguruan tinggi atau lembaga-lembaga bantuan hukum yang netral,” tutur Hadi Prayitno dari KAMMI Lampung.
Jika memang terbukti melanggar seperti dilaporkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, ungkap Falentinus Andi dari PMKRI Lampung, harus ada tindakan tegas dari pemerintah. Salah satunya adalah pencabutan izin hak guna usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.