Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF: Rekomendasi Kami Juga Menyangkut Inti Kasus

Kompas.com - 18/01/2012, 14:05 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menegaskan, laporan akhir mengenai konflik di Mesuji yang disampaikan ke Presiden juga telah menyentuh akar persoalan, yaitu konflik. Namun, sayangnya, ini tidak diekspos luas oleh media di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Tisnanta, Anggota TGPF Kasus Mesuji asal Lampung, Rabu (18/1/2012) dimintai tanggapannya soalnya adanya keluhan warga Mesuji yang merasa dikecewakan karena rekomendasi akhir TGPF dianggap tidak menyentuh akar masalah, yaitu soal konflik tanah di tiga lokasi di Mesuji.

Dalam data laporan akhir TGPF Mesuji yang diterima Kompas, ternyata sudah dijabarkan rinci soal persoalan ketiga kasus, masing-masing di wilayah Register 45 dan Tanjung Raya Mesuji, Lampung. Lalu, di Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Bahkan, tercakup pula soal rekomendasi untuk penyelesaian masing-masing kasus. Di wilayah Register 45 misalnya, secara tegas, TGPF merekomendasikan Presiden untuk melakukan adendum atas izin luas kawasan hutan yang dikelola PT Silva Inhutani Lampung, yaitu setidaknya untuk luas 7.00 hektar. Lahan seluas 7.000 hektar ini kemudian dijadikan hutan tanaman rakyat untuk dikelola warga setempat.

"Untuk itu, kami berharap, informasi (soal rekomendasi TGPF) ini disampaikan utuh, terutama di wilayah Register 45," tuturnya. Informasi soal rekomendasi penyelesaian kasus ini memang belum disampaikan rinci dalam jumpa pers Senin (16/1/2012) lalu. Namun, telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com