Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telekonferensi untuk Rosa Belum Dipastikan

Kompas.com - 15/01/2012, 20:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dijadwalkan bersaksi bagi Muhammad Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus itu, Senin (15/1/2012). Namun belum dapat dipastikan apakah Rosa akan menyampaikan keterangannya melalui telekonferensi seperti yang diharapkannya.

"Belum ada jawaban dari majelis hakim soal telekonferensi," kata Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maharani Siti Sophia kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2012).

Sebelumnya LPSK telah mengirimkan surat ke majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin agar mengizinkan Rosa menggunakan telekonferensi. Permintaan LPSK itu berdasarkan permohonan pihak Rosa yang mengaku dapat ancaman dari kerabat Nazaruddin terkait kesaksiannya yang akan disampaikan di persidangan.

Kuasa hukum Rosa, Muhamad Iskandar khawatir jika kondisi kejiwaan Rosa semakin tertekan saat dihadapkan dengan Nazaruddin yang juga mantan bos-nya itu. Adapun keputusan untuk memeriksa Rosa melalui telekonferensi atau tidak, sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin.

Terkait permintaan telekonferensi itu, pihak Nazaruddin merasa keberatan. Salah satu kuasa hukum Nazar, Elza Syarief curiga jika permintaan Rosa ini hanya rekayasa. "Itu rekayasa supaya gak kebuka ketua besar," ucapnya. Rosa memang berjanji akan mengungkapkan siapa sosok ketua besar yang muncul dalam pembicaraannya dengan Angelina Sondakh. Pengungkapan itu hanya akan dilakukannya saat bersaksi di persidangan yang rencananya digelar besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com