Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum AAL Ajukan Banding

Kompas.com - 11/01/2012, 13:18 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Penasihat Hukum AAL (15), pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah, Elvis DJ Katuvu, akan melakukan upaya banding terkait vonis bersalah yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Palu, terkait kasus pencurian sandal jepit butut milik anggota Brimob Sulteng, Briptu Ahmad Rusdi Harahap.

Menurut Elvis, pengajuan banding itu dilakukan karena proses hukum AAL dalam persidangan dinilai janggal. "Permohonan banding sudah kita serahkan ke PN Palu, Senin (9/1/2012) kemarin. Upaya ini kita lakukan dengan harapan memperjuangkan keadilan yang dialami oleh klien kami, AAL," ujar Elvis saat jumpa pers di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Pengadilan Negeri Palu, Rabu (4/1/2012), memutus bebas AAL yang dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Rusdi. Meski diputus bebas, AAL dinyatakan bersalah karena mencuri barang milik orang lain. Ia tidak dihukum, tetapi dikembalikan kepada orangtuanya.

Meski demikian, putusan ini menuai protes. Pasalnya, fakta di persidangan, alat bukti yang diajukan berbeda dengan barang yang diduga dicuri. AAL didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan pun tak ada satu saksi yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.

AAL sendiri membantah melakukan pencurian, tetapi menemukan sebuah sandal Ando di luar pagar indekos milik Rusdi. Namun, dalam persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim memintanya mencoba sandal itu, tampak jelas sandal Ando itu lebih kecil untuk kaki Rusdi yang besar.

Menurut Elvis, dari sejumlah fakta persidangan tersebut, dirinya yakin bahwa proses hukum AAL telah melanggar prosedur hukum yang berlaku. Ia menilai, dalam persidangan itu, hakim tetap memvonis bersalah AAL tanpa menunjukkan bukti-bukti yang jelas dan akurat.

"Jadi saya berharap dengan adanya upaya banding ini, nantinya bisa membebaskan AAL dari label bersalah mencuri sandal oleh hakim itu sehingga AAL bisa bersekolah dan belajar lagi. Karena label itu pasti sangat berpengaruh terhadap psikologisnya," kata Elvis.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirat mengatakan, pihaknya juga tengah membantu proses banding AAL dalam kasus tersebut. Komnas PA, kata Arist, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terdapat dalam persidangan AAL.

"Kita juga sudah meminta ke Komisi Yudisial agar mereka memeriksa hakim yang mengadili AAL. Kami minta kepada KY apakah ada kesalahan kode etik hakim dalam persidangan itu, karena aneh, jika hakim menghadirkan bukti sandal yang beda dalam persidangan AAL. Kita tunggu saja respons dari KY dalam soal ini. Kita harap dalam waktu dekat ini sudah ada tanggapan," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com