Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mesuji Patuhi Pemerintah, asal...

Kompas.com - 06/01/2012, 00:08 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Warga Kawasan Register 45 Mesuji Lampung siap mengelola lahan dengan tanaman hutan industri (HTI) asalkan mendapat hak guna usaha (HGU), dan legalitas kependudukannya diakui pemerintah.

Syahrul Sidin salah satu warga kawasan Register 45 Desa Moromoro di Mesuji, Lampung, Kamis (5/1/2012), mengatakan ada sekitar 1.311 keluarga Moromoro yang siap membantu program penghijauan pemerintah jika warga tersebut dilibatkan.

"Kami siap turut saja kehendak pemerintah dan perusahaan, asalkan kami mendapat legalitas sama seperti warga Indraloka I dan II. Kami ini satu nasib, sama-sama menempati kawasan register, tapi mengapa kami tidak diberi hak," kata Syahrul.

Dia menyebutkan, awal konflik agraria terjadi pad 2006 lalu ketika PT Silva Inhutani melalui pemerintah ingin mengambil alih lahan yang telah diduduki oleh warga.

"Kami menempati sekitar 2.000 hektar lahan yang kami pergunakan untuk permukiman dan bercocok tanam serta akhirnya ikut menanam tanaman perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup," katanya.

Namun, menurutnya, warga sekarang merasa ketakutan dan terintimidasi karena lahan yang diklaim tersebut akan diambil alih oleh perusahaan.

"Kabarnya kami akan digusur. Rasa ketakutan itu terus menghantui karena, ke mana nantinya kami tinggal setelah digusur?" ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pemulihan Hak Rakyat dari Jakarta mengatakan, persoalan agraria ini hanya bisa diselesaikan jika reformasi agraria berjalan sesuai rencana.

"Bukannya di Lampung ini banyak lahan negara yang tak terpakai? Lantas mengapa setelah lahan itu dimanfaatkan untuk pertanian oleh rakyat, justru rakyat tidak mendapat dukungan dari pemerintah," kata anggota Tim Pemulihan Hak Rakyat, Agustiana.

Ia menilai bahwa pemanfaatan lahan hutan di Lampung juga banyak disalahgunakan perusahaan.

"Coba kita lihat sisi kanan sepanjang Jalan Moromoro ini. Kawasan Register 45 justru ditanami tanaman karet yang bukan merupakan tanaman hutan," ujarnya.

Menurutnya, penyempitan lahan negara bukan disebabkan rakyat, melainkan justru pemilik modal itu sendiri. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah segera mengevaluasi pemanfaatan lahan yang dikelola oleh perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com