Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Briptu Rusdi yang Menghendaki Pidanakan AAL

Kompas.com - 04/01/2012, 16:32 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menegaskan, kasus pidana pencurian sandal jepit bekas yang menyeret AAL (15) ke meja hijau terjadi karena pemilik sandal jepit bekas itu, Briptu Anwar Rusdi Harahap, menghendaki membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pernyataan Kejaksaan Agung ini berbeda dengan pernyataan Mabes Polri yang menyebut kasus ini dimejahijaukan atas kehendak orangtua AAL.

"Berdasarkan data dari Kejari setempat, korbanlah (polisi) yang menghendaki persoalan ini tetap dibawa ke pengadilan. Tindak pidana pencurian ini sebenarnya bukan tindak pidana berat. Saya bukan bilang (korban) berkeras, tapi memang menghendaki untuk dibawa ke pengadilan," ujar Noor dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Menurutnya, seharusnya ada upaya-upaya kekeluargaan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, kata dia, kejaksaan tidak berada pada posisi untuk melakukan hal itu. Proses perdamaian seyogianya dilakukan pihak-pihak yang bertikai. Kejaksaan, kata dia, tidak bisa menghentikan kasus itu karena belum ada landasan hukum yang mengaturnya. Jika korban menghendaki untuk dibawa ke pengadilan, maka kejaksaan hanya mengikuti alur hukum yang berjalan.

"Memang ada upaya-upaya bahwa untuk masalah yang kecil itu sifatnya tidak perlu dibawa ke pengadilan, mungkin ada kesepakatan antara korban dan pelaku. Persoalannya, kita tidak bisa menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum. Untuk koordinasi dengan penyidik, lalu kompromi itu belum ada landasan hukumnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan bahwa orangtua AAL pada 28 Mei 2011 mendatangi Briptu Rusdi dan meminta agar anak mereka dibawa ke proses hukum sebagai pelaku pencurian sandal jepit bekas itu. Selain itu, disebutkan polisi telah berupaya agar kasus ini diselesaikan secara damai, tetapi orangtua dan pengacara bersikeras melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Nasional
    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    Nasional
    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Nasional
    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Nasional
    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Nasional
    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Nasional
    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Nasional
    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Nasional
    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Nasional
    Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

    Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

    Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

    Nasional
    Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Nasional
    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Nasional
    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com