Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Ajukan Permohonan Rawat Jalan

Kompas.com - 03/01/2012, 23:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat menjalani rawat jalan di rumah sakit selama dalam masa tahanan.

"Kami sedang mengajukan proses permohonan rawat jalan. Jadi tidak harus menginap, lalu balik lagi tapi tidak ada perubahan. Pengobatan enggak spesialis begitu, ya, susah," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, Rabu (3/1/2012) di Jakarta.

Menurut Ina, pengobatan terhadap Nunun di rumah sakit (RS) selama ini tidak efektif. Kliennya hanya dibawa ke RS saat kondisinya menurun, kemudian tidak ada penanganan lanjutan.

Nunun sudah tiga kali dilarikan ke RS karena kondisi kesehatannya memburuk. Sabtu (31/12/2011) dini hari lalu, istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun itu dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, lantaran tekanan darahnya kembali tidak stabil. Pada pagi hari, Nunun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di KPK.

Ina berharap, jika diperbolehkan rawat jalan, kliennya dapat ditangani oleh dokter ahli. "Jangan dianggap seperti orang sakit tifus, orang sakit gigi, cuma dicolek, dilihat, sudah," ujarnya.

Menurutnya penyakit yang diderita Nunun tidak ringan. Selama ini Nunun bolak-balik rumah sakit karena tekanan darahnya tidak stabil. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sakit lupa berat dan vertigo, yang diakuinya telah dialami sejak lama. "Kan memang sedang sakit, dari dulu kan memang sedang sakit," kata Ina.

Meskipun demikian, Nunun bersedia diperiksa KPK kapan saja. Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sejumlah cek pelawat kepada anggota DPR 1999-2004. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah menyatakan bahwa Nunun tidak seperti menderita lupa berat. Selama diperiksa penyidik KPK, wanita itu mampu menjawab semua pertanyaan dengan detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com