Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Didesak Copot Kapolda NTB dan Kapolres Bima

Kompas.com - 27/12/2011, 11:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri didesak mencopot Kepala Polda Nusa Tenggara Barat Brigjen (Pol) Arif Wahyunandi dan Kepala Polres Bima Ajun Komisaris Besar Kumbul KS terkait pembubaran aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, yang menewaskan tiga orang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, ada tiga alasan mengapa kedua pejabat Polri itu harus dicopot. Pertama, kata dia, pencopotan itu untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat. Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP) oleh aparat.

"Padahal, dalam mengendalikan aksi masa tersebut tidak menggunakan gas air mata maupun water canon. Dalam SOP tegas disebutkan, ketika mengendalikan aksi massa harus ada tahapan-tahapan, yakni pasukan tameng, gas air mata, water canon, peluru hampa, dan peluru karet," kata Neta melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2011).

Alasan ketiga, lanjut Neta, Kapolres Bima, ketika memimpin pertemuan dengan berbagai pihak, menyatakan bahwa jajarannya siap mengamankan kegiatan penambangan.

"Padahal, perusahaan tambang belum dapat izin dari Kementerian Kehutanan. Tindakan itu melanggar Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kawasan Hutan," kata dia.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terkait peristiwa itu. Pasalnya, ada kehilangan hak atas hidup masyarakat yang berusaha memperjuangkan haknya atas tanah, sumber daya alam, dan lingkungan yang sehat. Sementara itu, Polri juga telah mengirimkan tim ke Bima untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan kepolisian setempat.

"Jika terdapat kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para petugas pelaksana dan penanggung jawab di lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com