MEDAN, KOMPAS.com - Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih kerap terjadi di Indonesia, selama kurun waktu setahun terakhir ini. Pelanggaran HAM itu terjadi dari skala daerah hingga nasional.
Demikian antara lain kesimpulan Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed), Majda El Muhtaj, yang disampikan kepada Kompas, Jumat (9/12/2011) ini.
Dia memberikan beberapa cacatan, terkait dengan peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember. "Komitmen pada pelayanan publik yang dikuatkan dengan berbagai regulasi, belum mampu menguatkan komitmen aksi penyelenggara negara dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM," ujarnya.
Menurut Majda El Muhtaj, intimidasi, penggusuran, pelukaan, pembunuhan dan penyengsaraan masih terjadi di negara kita. Adegan-adegan tangis kepedihan dan kegetiran meraih keadilan, menghiasi keseharian media kita.
Beragam peristiwa sepanjang 2011 di Indonesia, pada umumnya mendeskripsikan kepedihan dan keprihatinan atas perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
"Lihatlah duka rakyat Papua, korban lumpur panas Lapindo, nasib keluarga para aktivis yang diculik paksa, penggusuran masyarakat di areal pembangunan Bandara Internasional Kuala Namu, dan sebagainya," kata Majda.
Selain itu, lanjutnya, hak atas kebebasan dan kemerdekaan menyampaikan pendapat masih harus berhadapan dengan cerminan hukum yang ambigu, karena diperankan oleh aparatur hukum yang tidak cerdas. Media dan jurnalis masih ditempatkan dalam posisi marjinal.
Dia menambahkan, peristiwa-peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga. Media perlu berperan penting dalam mentransformasikan gagasan-gagasan HAM. Media masa harus menerapkan jurnalisme dengan pendekatan HAM (human rights-based approach to journalism), yakni aktivitas jurnalistik yang senantiasa berpijak pada nilai-nilai dan standar HAM universal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.