Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kepala Dinas PU Kukar

Kompas.com - 09/12/2011, 13:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan tim penyidik dari Polda Kalimantan Timur dan Polres Kukar tengah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Didi Ramyadi. Pemanggilan Didi ini sebagai saksi untuk mengetahui proses pembangunan sebelum runtuhnya Jembatan Mahakam II di atas Sungai Mahakam.

"Penyidik kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU Kabupaten Kukar untuk mengetahui proses pembangunan jembatan itu dari awal, termasuk dengan pemeliharaannya," ujar Saud di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat (9/12/2011).

Dengan pemeriksaan Kepala Dinas PU ini, jumlah saksi yang telah diperiksa polisi telah mencapai 41 orang. Hasil pemeriksaan terhadap Didi tersebut akan dicocokkan dengan keterangan dari sejumlah saksi ahli maupun saksi dari kontraktor dan pemelihara jembatan itu.

Hingga kini, polisi belum menentukan calon tersangka maupun unsur kelalaian yang menyebabkan keruntuhan "Golden Gate" Indonesia tersebut. "Kita belum bisa tentukan unsur kelalaian dan tersangkanya. Kita sekarang fokus terhadap keterangan dari para ahli juga. Nantinya dengan melihat TKP dengan mereka, kita harapkan nanti bisa peroleh penyebabnya," kata Saud.

Mengenai perkembangan evakuasi korban hari ini, Saud mengatakan, tim SAR dan anggota kepolisian menundanya sementara waktu karena kondisi cuaca buruk di Kaltim dan arus Sungai Mahakam yang deras. Tim penyelamat berencana mengangkat bagian jembatan yang ambrol ke darat pun belum terlaksana karena kondisi alam yang tak memungkinkan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com