Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubuk Hiburan di Hutan Lindung Ditertibkan

Kompas.com - 07/12/2011, 09:19 WIB

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Tim penurunan perambah dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Pekon Tirom, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menertibkan gubuk hiburan yang ditemukan di kawasan hutan lindung itu.

Menurut salah satu penjaga gubuk itu, Rosaini, di Tanggamus, Rabu (7/12/2011), pemilik gubuk tersebut sering mendatangkan biduan dari Kota Agung untuk menghibur warga yang berada di areal hutan lindung.

Ia mengaku ketakutan begitu mendengar ada tim petugas keamanan untuk menertibkan rumahnya. Saat petugas datang, gubuk itu ditinggalkan penghuninya, padahal sebelumnya si penghuni masih berada di rumah tersebut. "Saya di sini hanya bekerja menunggu gubuk ini dan ladang, pemilik gubuk ini asli orang Bengkunat," katanya, sambil menangis katakutan.

Rosaini menyadari berada di posisi yang melanggar hukum, karena menempati gubuk dan mengelola perkebunan yang berada di kawasan konservasi. Ia pun tidak melakukan perlawanan saat petugas memintanya kembali ke gubuk itu dan membereskan semua barang-barangnya.

Saat petugas membuka gubuk itu terdapat sejumlah sound system, piano 2 unit, beberapa karung besar yang berisi gabah, dua televisi ukuran 21 inci, lemari es, parabola dan genset ukuran besar sebanyak dua unit. Selain itu, petugas juga menemukan seluring yang diduga dipakai oleh pemiliknya untuk menaklukkan binatang buas seperti harimau, gajah dan ular.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung, John Kenedie, mengatakan pemilik tersebut bukan perambah biasa. Menurutnya, ada orang tertentu yang mengatur keberadaan penghuni gubuk tersebut. "Jika benar Iyan pemiliknya, dia adalah orang yang pernah ditangkap kepolisian karena memperjualbelikan gading gajah," kata dia.

Namun demikian, tim operasi masih memberi tenggat waktu sehari kepada pemilik gubuk untuk mengosongkan gubuknya sebelum dihancurkan.

Kawasan konservasi wilayah Tanggamus merupakan wilayah terakhir target penurunan perambah di tahun 2011. Operasi selama 10 hari tersebut melibatkan 300-an personel dari unsur Polri, TNI, Polhut, RPU, TNBBS, dan lainnya.  Tim ditargetkan melakukan pemasangan tapal batas kawasan dengan tanah warga, pemusnahan perkebunan warga di kawasan, dan penghancuran gubuk.

John mengatakan sebelum melakukan sosialisasi, sedikitnya ada 300 keluarga yang menetap di kawasan itu. Namun setelah dilakukan sosialisasi, warga yang tetap bertahan hanya 60 keluarga. "Kawasan konservasi memang tidak boleh ditanami tanaman yang bukan tanaman hutan, maka kami akan membabat semua tanaman perkebunan, kecuali pohon jengkol dan durian, karena tanaman itu bagian dari tanaman hutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com