Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes

Kompas.com - 02/12/2011, 14:28 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menambah dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang. Sebelummnya, dua tersangka dari panitia lelang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Fadil Zumhanna, Jumat (2/12/2011). Sebelumnya, dua tersangka yang ditetapkan adalah ATH, ketua panitia lelang beserta sekretarisnya, S.

"Dua nama baru ini berasal dari pengusaha pemenang tender alat kesehatan," kata Fadil.

Beberapa hari sebelumnya, ATH dan S sudah diminta keterangannya. Proses pemeriksaannya berbarengan dengan pemeriksaan tiga tersangka kasus dana bantuan sosial Kota Bandung. Kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com