Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Fungsi Lahan Tidak Terpantau

Kompas.com - 01/12/2011, 23:18 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini tidak terpantau Pemerintah Kabupaten Kudus.

Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus, yang harusnya mengatur kawasan mana yang bisa dibangun permukiman dan daerah-daerah hijau, hingga kini belum disahkan.  

 

Bupati Kudus, Musthofa, Kamis (1/12/2011), mengatakan, saat ini perda tersebut masih dalam proses evaluasi di tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. "Kami menargetkan pada 2012 peraturan daerah (perda) RTRW rampung dan disosialisasikan ke masyarakat, katanya.  

 

Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah berkomitmen melestarikan lahan pangan. Oleh karena itu, jika ada yang mengalihfungsikan lahan tetapi tidak sesuai perda RTRW, pemerintah akan menindak.  

 

Namun berdasarkan pantauan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan kini banyak terjadi di pinggiran kota. Pada akhir tahun ini, di Desa Panjang, Kecamatan Bae, sawah dan lahan tebu sudah diratakan dan dikapling menjadi bakal lokasi perumahan.  

 

Setahun sebelumnya, di Desa Kaliputu dekat kawasan pabrik PT Djarum, lahan tebu telah beralih menjadi permukiman. Begitu pula di sejumlah kawasan lahan di Kecamatan Gebog beralih menjadi perumahan.  

 

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Budi Santoso, menyebutkan, instansinya tidak berwenang mengawasi alih fungsi lahan. Hal itu menjadi tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus.  

 

Perda RTRW Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 menggariskan Kabupaten Kudus harus mempunyai lahan pertanian abadi seluas 25.000 hektar. Namun saat ini Kudus baru memiliki 20.000 hektar lahan pertanian.

"Kami sudah menambahnya seluas 5.000 hektar, dengan memanfaatkan lahan tegalan dan lahan sekitar kawasan hutan yang kurang produktif," kata Budi.  

 

Budi menyangkal lahan tebu di Kabupaten Kudus berkurang akibat alih fungsi lahan. Luas lahan tebu di Kudus pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya masih sama, 6.000 hektar.   

 

Kalaupun ada yang berkurang, biasanya petani tebu beralih ke tanaman pangan lain. "Kami akan terus berkoordinasi dengan BPN Kudus, untuk mempertahankan 25.000 lahan pertanian di Kudus sebagai lahan abadi," tegas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com