Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun Batubara, Hambat Pariwisata

Kompas.com - 30/11/2011, 10:38 WIB

Muaro Jambi, Kompas - Kalangan arkeolog dan praktisi pariwisata menolak maraknya usaha penimbunan batubara dalam kompleks percandian Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Aktivitas itu hanya mempercepat kerusakan situs dan mengurangi minat wisatawan berkunjung.

Arkeolog Bambang Budi Utomo menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan industri penimbunan batubara marak dalam kawasan candi. ”Ada ataupun tidak adanya ketetapan hukum, Situs Muaro Jambi tetap merupakan cagar budaya yang wajib dilindungi oleh siapa pun. Kenyataannya, kalangan industri dan pemerintah daerah malah menjadikan celah hukum tersebut untuk merusak situs,” kata Bambang di Jambi, Selasa (29/11).

Dia mendesak segera dilakukan relokasi atas aktivitas batubara dari situs. Jika aktivitas itu tetap dibiarkan, kerusakan peninggalan sejarah abad VII hingga XIV ini akan semakin besar. ”Secepatnya relokasi industri atau cagar budaya kita akan semakin hancur,” ujarnya.

Sebelumnya, tim survei bersama Direktorat Pertanahan dan Kawasan Kementerian Dalam Negeri, Senin, menyimpulkan, aktivitas industri penimbunan batubara dalam situs dapat tetap berjalan, menunggu adanya ketetapan status kawasan cagar budaya pada Muaro Jambi. Padahal, tujuh perusahaan penimbunan batubara dan pabrik pengolahan sawit marak beroperasi dalam zona inti situs. Tiga perusahaan lainnya sudah mengajukan izin untuk membuka usaha serupa di kawasan yang sama. Aktivitas itu mengakibatkan candi dan menapo (struktur bata berbentuk candi) keropos karena tergerus debu dan limbah batubara (Kompas, 29/11).

Menurut Bambang, perusakan situs berlangsung sejak tahun 1986. Pemerintah daerah membiarkan industri kayu beroperasi dan merusak begitu banyak temuan arkeologi dalam kawasan percandian ini. ”Setelah pabrik kayu tidak lagi beroperasi, sekarang industri batubara yang marak merusak situs,” katanya.

Perlu dipindahkan

Ketua Pramuwisata Provinsi Jambi Guntur mengatakan, berkembangnya industri batubara dalam situs telah mengecewakan wisatawan. Selain sulit mengakses obyek situs yang masuk area industri, wisatawan juga mengeluh soal debu batubara yang beterbangan di sekitar percandian.

”Wisatawan yang berkunjung ke candi selalu bertanya mengapa banyak industri dibiarkan berkembang dalam kawasan cagar budaya dan pariwisata. Keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. Tingkat kunjungan ke situs terancam menurun,” ujarnya.

Pelaku wisata minat khusus di Jambi, Husni Thamrin, mendesak pemerintah untuk segera memindahkan usaha-usaha penimbunan batubara dan menyetop izin baru bagi industri dalam situs seluas lebih dari 2.000 hektar tersebut. ”Perusakan ataupun pembiaran aktivitas yang merusak peninggalan cagar budaya, baik berupa benda maupun kawasan, telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” tutur Husni.

Juru bicara Balai Pelestarian Purbakala Jambi, Agus Widiatmoko, mengaku telah mengajukan penetapan Muaro Jambi sebagai kawasan cagar budaya sejak tahun 2010. ”Ketika Undang-Undang Cagar Budaya yang baru disahkan, kami langsung mengajukan penetapan status hukum Muaro Jambi sebagai kawasan cagar budaya,” tuturnya.

Namun, usul itu belum direspons. ”Kami sangat menyesalkan belum adanya ketetapan status hukum sebagai kawasan cagar budaya. Itu yang bikin celah bagi industri untuk beroperasi dalam area situs,” katanya. (ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com