MADIUN, KOMPAS.com - Belasan pelaku pesta minuman keras di Kabupaten Madiun, Jawa Timur diamankan Kepolisian Resor Kabupaten Madiun.
Kepala Satuan Sabhara Polres Madiun Ajun Komisaris Gangsar Kumoro mengatakan total 16 pelaku yang ditangkap dengan barang bukti 250 liter arak Jawa.
"Mereka dikenai tindak pidana ringan dengan ancaman tiga bulan kurungan. Kami masih mengembangkan asal miras tersebut dan pembuatnya," ujarnya, Jumat (25/11/2011)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.