BANDUNG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat menargetkan untuk bisa mengeluarkan empat warga Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang ditahan di Mapolda Jawa Barat. Bila tidak, mereka siap untuk memperbesar skala gerakan tersebut.
Empat warga desa tersebut adalah Nur Hidayat, Ramdani, Meinan, dan Sukarno, ditangkap sejak Minggu (13/11/2011) usai bentrok di desa mereka. Bentrok tersebut dipicu unjuk rasa warga yang menentang penutupan tambang pasir di sana.
Sejak Selasa (15/11/2011), Walhi bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sudah mengupayakan agar penangguhan empat warga bisa ditangguhkan melalui surat permohonan. Sayangnya, upaya tersebut belum berbuah karena surat tersebut membutuhkan waktu untuk mencapai Kapolda Jabar.
"Jika belum juga bisa dikeluarkan sebelum Jumat (18/11/2011), kami akan memperluas penggalangan dukungan serta aksi massa," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan, Kamis (16/11/2011).
Selain mengawal surat permohonan, Walhi juga mengagendakan audiensi dengan Kapolda pada tanggal 21 November mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.