Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Akhir Tahun Dipantau

Kompas.com - 14/11/2011, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Penyerapan anggaran belanja yang menumpuk pada akhir tahun berisiko dikorupsi. Hal itu selalu menjadi prioritas audit Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun. Secara umum, pembelanjaan dilakukan terburu-buru sehingga ada aturan yang dilanggar.

”Dalam pemeriksaan setiap tahun, penyerapan anggaran pada akhir tahun termasuk prioritas audit. Kami selalu memberikan poin-poin kepada auditor untuk mencermati belanja-belanja pada akhir tahun karena belanja-belanja itu umumnya terburu-buru sehingga kemungkinan ada aturan yang seharusnya dilalui, tetapi banyak dilupakan atau tidak dikerjakan,” kata Kepala Biro Sekretaris Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gunarwanto di Jakarta, Minggu (13/11).

Berdasarkan hasil audit selama ini, Gunarwanto melanjutkan, banyak temuan penyerapan anggaran pada akhir tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mengacu pada pola tersebut, BPK mengategorikan penyerapan anggaran pada akhir tahun sebagai salah satu yang berisiko.

Menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, sejauh ini Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi penyerapan anggaran di 15 kementerian dan lembaga, khususnya belanja modal. Hasil sementara, realisasi di lapangan lebih besar daripada yang sudah ditagihkan kepada Kementerian Keuangan.

Anggaran yang belum terserap, menurut Anny, cukup besar, yakni 25 persen. Anggaran yang belum terealisasi itu antara lain menyangkut anggaran pengadaan tanah dan pembangunan gedung.

Untuk pengadaan tanah, penyerapannya belum optimal karena persoalan pembebasan lahan. Sementara soal belum optimalnya penyerapan anggaran untuk pembangunan gedung, antara lain, disebabkan adanya kebijakan efisiensi semisal kontrak dan belanja gedung yang memang dibatasi.

Agar tahun depan penyerapan anggaran dapat optimal sekaligus tidak menumpuk pada akhir tahun, Anny menegaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah. Pemerintah pada November ini akan menerbitkan peraturan presiden tentang rincian anggaran belanja.

Begitu peraturan presiden tersebut diterima, lanjut Anny, kementerian dan lembaga sudah bisa menggunakannya sebagai dasar untuk persiapan tender. Dalam APBN-P 2011, semua kementerian dan lembaga sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan tender tahun 2012. Artinya, uangnya sudah ada. Dengan demikian, tanda tangan kontrak dapat dilakukan per Januari karena daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) akan diterbitkan pada minggu II dan III Januari.

”Hal yang penting adalah setiap kementerian dan lembaga harus memastikan programnya sudah matang dan siap. Segera lakukan persiapan tender mulai November ini sehingga Januari tahun depan mereka bisa melakukan tanda tangan kontrak karena DIPA-nya sudah terbit,” kata Anny.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2011 tentang penggunaan anggaran negara pada 2010 mengungkap 11.430 kasus senilai Rp 26,80 triliun dengan beberapa kategori.

Pertama, temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara. Kasusnya berjumlah 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun.

Kedua, temuan kelemahan administrasi, ketidakhematan, inefisiensi, dan ketidakefektifan sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun. Yang terbesar adalah temuan ketidakefektifan senilai Rp 18,64 triliun. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com