Bentrokan terjadi tidak jauh dari lokasi penambangan pasir milik CV SCA di Gandoang.
Sekitar 600 personel gabungan Kepolisian Resor Bogor dan Kepolisian Daerah Jawa Barat bentrok dengan ratusan warga sekitar yang hendak menutup galian pasir yang diduga masih terus beroperasi kendati sudah ada perintah penghentian operasi dari pemerintah.
”Kami memang menyekat warga di dua titik agar massa yang menolak dan mendukung galian pasir ini tidak bertemu. Namun, massa yang menolak terus memaksa masuk, marah, dan mengamuk sama petugas. Batu, bambu, sampai cangkul dilempar ke petugas,” tutur Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, karena massa sudah mulai anarki, pihaknya membubarkan mereka. Dia mengaku, 10 anggotanya terluka dalam bentrok fisik itu. Sebagian besar terluka di kepala. Kelingking kanan Hery juga terlihat balutan perban akibat luka ketika menghindari lemparan cangkul.
Sementara itu, dari warga sekitar, tujuh orang terluka. Polisi juga mengamankan empat warga. Namun, perwakilan warga masih mengupayakan agar rekan mereka dibebaskan polisi.
Versi warga, mereka terlebih dahulu terpancing emosi karena beberapa pendukung galian pasir itu mencegat massa kontra dan sempat melemparkan batu.
”Karena itu, kami marah, tetapi dihalangi petugas. Kami berniat baik. Justru membantu polisi menutup galian pasir itu,” tutur Komarudin, juru bicara warga, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Peduli Lingkungan Bogor.
Dia mengaku, warga sudah kesal dengan lemahnya pemerintah dan kepolisian dalam menegakkan hukum lingkungan.