Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Ancam Satwa-satwa KBS

Kompas.com - 26/10/2011, 04:45 WIB

Saat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunggu keputusan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan atas keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengelola KBS. Surat permohonan disampaikan kepada Menhut, Agustus lalu.

Langkah ini merespons keputusan Kementerian Kehutanan yang memperpanjang masa kerja TPS selama satu tahun. Apalagi dalam surat tanggal 18 Agustus 2001, Menhut memberi wewenang kepada TPS KBS menjaring investor berpotensi.

Pemkot Surabaya, sebagai pemilik lahan seluas 15 hektar itu, menolak rencana perubahan peruntukan KBS sebagai salah satu kebun binatang terlengkap di Indonesia.

Kini, Pemkot Surabaya menyiapkan peraturan daerah tentang pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mengelola KBS. Hal itu untuk memastikan profesionalitas dan pertanggungjawaban kepada publik. (ARA/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com