Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang-perangan, Bocah Tewas Tertembak

Kompas.com - 20/10/2011, 09:41 WIB

PASURUAN, KOMPAS.com — Peristiwa tragis dialami seorang bocah, Fauzan (8), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Siswa kelas 1 MI (setingkat SD) Roudlotul Mustaqim, Wonokerto, itu tewas setelah dadanya tertembus peluru yang ditembakkan teman bermainnya, Misbah Rozak (8), Rabu (19/10/2011) kemarin.

Fauzan tentu tak mengira nyawanya melayang direnggut oleh sahabat karibnya setelah tertembus peluru senapan angin yang ditodongkan oleh Misbah. Peristiwa itu terjadi saat waktu dzuhur sekitar pukul 11.30 WIB, di pelataran rumah Misbah.

Di halaman rumah tersebut, mereka tengah asyik main perang-perangan bersama sejumlah teman lainnya. Layaknya anak kecil pada umumnya, main perang-perangan kurang afdal jika tak menggunakan senjata seperti di film-film. Oleh karena itulah, Misbah mengambil senapan angin milik ayahnya, Khoiron (37), tanpa sepengetahuan sang ayah.

Berbekal senapan, Misbah berlagak seperti prajurit perang yang pernah ia saksikan pada layar televisi. Senapan ini pun lantas ditodongkan kepada teman-teman sepermainannya. Apes, saat moncong senapan mengarah pada dada Fauzan, suasana mencekam pun lantas terjadi. Senapan angin yang dianggap tidak berisi peluru itu tiba-tiba menyalak.

“Saya di teras rumah dan melihat Misbah menembak. Dooorrr !, Fauzan langsung jatuh,” kata Irvan Muhammad (7), salah seorang teman Fauzan dan Misbah.

“Ternyata, tanpa diketahui oleh pelaku (Misbah), senapan itu ada pelurunya (semacam gotri),” kata Ajun Komisaris Hendriyanto, Kepala Polsek Sukorejo.

Di dekat lokasi kejadian, saat itu Khamsari (55), saksi, tengah membeli minuman ringan di toko milik orangtua Misbah. Namun, sebelum dilayani, ia tiba-tiba dikagetkan dengan bunyi suara letusan senapan. “Tiba-tiba ada suara tembakan dan membuat saya kaget. Begitu saya berlari melihat, Khoiron dari dalam rumah berlari sambil berteriak, senapan itu ada isinya. Tapi, Fauzan sudah jatuh,” terang Khamsari.

Khamsari menceritakan, awalnya yang hendak "ditembak" adalah Jazilul Yakin (4), cucunya, yang juga ikut main perang-perangan. Akan tetapi, tiba-tiba saja moncong senapan berpindah ke arah Fauzan dari jarak kurang dari 1 meter.

Senapan angin adalah senapan yang menggunakan prinsip pneumatik yang menembakkan proyektil dengan menggunakan tenaga udara atau sejenis gas tertentu yang dimampatkan dengan cara dipompa. Senapan angin biasanya digunakan untuk olahraga dan berburu binatang kecil seperti burung dan tupai.

Khoiron langsung membopong Fauzan yang bersimbah darah karena dada kanannya tertembak senapan angin. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, bocah itu mengembuskan napas terakhirnya. Tentu saja, tewasnya Fauzan membuat orangtuanya syock. Bahkan, ayah korban, Hasan (50), tidak sadarkan diri cukup lama dan tidak dapat ditemui. Ibu korban, Satuni (40), terus menunggu jasad putranya yang terbujur kaku di balai-balai bagian depan rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui korban tewas karena peluru menembus dada hingga mengenai jantung bagian kanan atas. “Kedalaman peluru diperkirakan sekitar 3 sentimeter dari permukaan kulit dan itu menjadi penyebab kematian. Untuk mengetahui detail luka korban, semestinya dilakukan otopsi, tapi keluarga menolaknya,” kata dr Pantja Kentjana, Kepala Puskesmas Wonokerto.

Di depan petugas Polsek Sukorejo, ayah Misbah, Khoiron, mengaku sebelumnya tidak tahu-menahu anaknya mengambil senapan anginnya. Seperti biasa, Khoiron meletakkan senapan yang sering ia pakai untuk berburu itu di sebuah lemari di kamarnya. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba anaknya sudah menguasai senapan angin itu. “Ayah korban tidak tahu kalau anaknya mengambil senapan,” ujar Hendriyanto.

Sementara itu, saat diamankan ke Mapolsek Sukorejo untuk pembinaan awal, Misbah menceritakan, ia tidak tahu bahwa senapan angin merek Diana milik ayahnya itu ada pelurunya dan dalam kondisi siap tembak.

Menurut Hendriyanto, karena pelaku masih di bawah umur dan dalam tragedi itu tidak ada unsur kesengajaan, pelaku hanya akan diberikan pembinaan oleh aparat penegak hukum. Bahkan, lanjut Hendriyanto, Misbah tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku masih anak-anak dan dia tidak mengetahui senapan itu ada pelurunya,” katanya.

Saat ini, untuk meredam suasana kalut antara kedua belah pihak keluarga, pihak kepolisian tengah melakukan mediasi antara keluarga Fauzan dan keluarga Misbah. Yang jelas, imbaunya, dalam tragedi itu, masyarakat sekitar tidak boleh terpancing emosi. “Keluarga korban sudah mengihklaskan semuanya,” tandas Hendriyanto.

Orangtua korban, Hasan dan Satuni, usai mengetahui anaknya meninggal dunia dan divisum di rumah sakit setempat, memutuskan untuk segera memakamkan jenazah anak ketiganya di TPU Sukorejo. “Dilakukan visum saja, tanpa otopsi. Setelah itu, korban langsung dimakamkan,” kata Hendriyanto.

Direktur Surabaya Children Crisis Center Edward Dewaruci mengatakan, pelaku yang berusia delapan tahun memang tidak bisa dipidana. Ini berdasarkan hasil uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Di dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-VIII/2010 tanggal 24 Februari 2011 disebutkan bahwa usia yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun atau lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com