Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cepat Tangani Kasus Penembakan di Freeport

Kompas.com - 19/10/2011, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah harus cepat menangani kasus penembakan tiga karyawan PT Puri Fajar Mandiri, kontraktor yang bertanggung jawab atas pemeliharaan tanggul penahan tailing PT Freeport Indonesia, dan tewasnya pekerja perusahaan tersebut saat berunjuk rasa. Bila terus dibiarkan dan hanya ditangani secara internal oleh PT Freeport, kasusnya dikhawatirkan akan melebar dan mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia secara serius.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ridha Saleh mengatakan, insiden penembakan yang terjadi hampir bersamaan dengan terjadinya unjuk rasa buruh PT Freeport itu bisa memunculkan kekhawatiran bakal terjadinya tindak kekerasan lanjutan. Menurut Ridha, Komnas HAM telah menurunkan tim ke Kabupaten Mimika untuk menyelidiki insiden penembakan sekaligus meninggalnya buruh PT Freeport yang berunjuk rasa.

”Komnas HAM telah mengirim surat ke Kapolri dan meminta agar tidak ada penambahan pasukan ke Mimika. Penambahan pasukan hanya akan menambah peluang terjadinya kekerasan karena pada saat yang bersamaan masih ada ribuan karyawan PT Freeport yang berunjuk rasa menuntut perbaikan hak mereka,” kata Ridha di Jakarta, Senin (17/10).

Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM di Papua Mathius Murib yang sempat ke Mimika mengatakan, suasananya sangat tegang. Emosi buruh yang berunjuk rasa selama dua bulan terakhir juga masih tinggi. ”Situasinya memang sangat sulit sehingga butuh penanganan serius dari pemerintah,” kata Mathius.

Terlepas dari masalah penembakan dan meninggalnya karyawan PT Freeport yang berunjuk rasa, menurut Mathius, ada masalah lain yang juga bakal mengganjal jika pemerintah tidak turun tangan langsung. ”Masyarakat tujuh suku di kawasan kontrak karya pertambangan PT Freeport saat ini juga tengah menuntut hak ulayat atas tanah mereka,” katanya.

Ridha mengatakan, persoalan PT Freeport memang sangat rumit. Di sisi lain, aparat keamanan menganggap masih ada kelompok perlawanan Organisasi Papua Merdeka di sekitar kawasan pertambangan, sementara masalah buruh kasar PT Freeport yang menuntut kesejahteraan juga belum terselesaikan. ”Untuk itu, rencana renegosiasi ulang kontrak karya PT Freeport harus juga dibarengi dengan audit secara menyeluruh terhadap perusahaan itu,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com