Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bali Estimasi Habiskan Rp 143 Miliar

Kompas.com - 18/10/2011, 17:48 WIB
Ayu Sulistyowati

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com- Tahun 2013, kepemimpinan Made Mangku Pastika sebagai Gubernur Bali bakal berakhir. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi Bali pun sudah mengestimasi biaya penyelenggaraan pemilihan Gubernur Bali akan menyedoot anggaran sekitar Rp 143 miliar.

Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa mengatakan, estimasi dana tersebut sudah termasuk putaran kedua dan pemungutan suara ulang.  "Total anggaran itu dihitung-hitung sebagian besar atau 36 persennya dipakai untuk membayar honor KPPS, PPS, dan PPK," katanya, Selasa (18/10/2011).

Pada pemilihan gubernur tahun 2008 tercatat menghabiskan dana satu kali putaran Rp 43 miliar. Selain itu, saat ini ada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di setiap pemungutan suara. Sebelumnya, petugas tersebut hanya berada di masing-masing desa, tidak setiap tempat pemungutan suara (TPS).  

Lanang menjelaskan rincian yang sudah disiapkan sejak setahun belakangan ini terbagi menjadi dua proposal anggaran. Anggaran pertama diharapkan disetujui daerah di RAPBD 2012 sekitar Rp 35 miliar. Sementara sisanya Rp 108 miliar dari total Rp 143 miliar tersebut diharapkan mengucur pada RAPBD 2013.  

"Pada Maret tahun depan, kami sudah menjalankan tahapan-tahapan pemilihannya," ujar Lanang.  

Total jumlah pemilih bertambah menjadi sekitar 3.493.505 orang dari pemilihan tahun 2008 tercatat 2.773.253 jiwa. Jika pelaksanaan E-KTP lancar, menurut Lanang, itu bisa mempermudah pencatatan jumlah pemilih agar tidak ada pencatatan ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com