MEDAN, KOMPAS.com - Sedikitnya 30 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, di Medan, Selasa (18/10/2011).
Mereka menolak opembahasan Rancangan Undang-undang badan penyelenggaraan Jaminan Sosial (BJPS), karena akan membebani rakyat. Pengunjuk rasa datang sekitar pukul 11.30 dengan mengendarai moobil bak terbuka dan sepeda motor.
Mereka lalu membentangkan spanduk dan poster, dan berorasi dengan bantuan pengeras suara.
"Jaminan sosial adalah kewajiban negara. bila RUU ini disahkan menjadi Undang-undang, maka rakyat yang akan menanggung jamainan sosial tersebut. Ini memberatkan rakyat," kata Ibarhim, pengunjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.