JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, Kementerian Perdagangan belum juga mengumumkan hasil audit gula rafinasi. Sebelumnya Kemendag berjanji akan mengumumkannya pada september.
"Kemungkinan akhir Oktober ini selesai. Hasilnya akan diumumkan ke publik. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi pengurangan kuota impor gula mentah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo, di Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Audit dilakukan kepada produsen gula rafinasi karena temuan peredaran gula rafinasi di pasar konsumen, padahal seharusnya untuk industri makanan dan minuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.