Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Laporan Soal Ratu Atut

Kompas.com - 30/09/2011, 13:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) soal dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Banten.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, jika ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mulai melakukan penyelidikan.

"Kita lihat dulu ada unsur dugaan tindak pidana korupsi atau enggak, apakah masuk dalam kewenangan KPK atau enggak, sudah disidik dengan instansi penegak hukum lain atau enggak," kata Priharsa di Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Sebelumnya, ICW bersama AIPP melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke KPK. Atut dianggap paling bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bansos senilai total Rp 391 miliar yang diduga diselewengkan itu.

Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara juga menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga. Pengelolaan dana hibah dan bansos tersebut menurut Abdullah, diduga diselewengkan.

Diduga, ada lima modus penyimpangan, yaitu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif, penerima hibah memiliki alamat yang sama, dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin keluarga gubernur, pemangkasan dana, dan penerima bansos tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com