Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Polri, Tak Masalah Briptu Norman Mundur

Kompas.com - 23/09/2011, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI tidak keberatan jika Brigadir Satu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, ingin mundur dari kepolisian. Norman juga memiliki hak untuk mundur. Namun, sebagai mantan anggota Polri nanti, Norman diharapkan tetap dapat membawa nama baik kepolisian.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (23/9/2011). ”Norman punya hak untuk keluar. Kalau dia mau keluar, tidak masalah,” kata Anton.

Jika sudah keluar, lanjut Anton, sebagai mantan anggota Polri, diharapkan dapat tetap membawa nama baik kepolisian. ”Itu positif juga bagi Polri,” tuturnya.

Seperti diberitakan, orangtua dari Brigadir Satu Norman Kamaru mendatangi Divisi Humas Polri, Senin lalu (19/9/2011). Ayah Norman, Idris Kamaru, serta dua anggota keluarga lainnya, Kaima Kamaru dan Halima, ingin menyerahkan surat kepada pimpinan Polri. Norman sendiri tidak hadir karena berada di Gorontalo.

”Saya ingin menghadap dan menyampaikan surat,” kata Idris Kamaru ketika itu. Namun, ia tidak menyebutkan lebih rinci apa isi surat yang akan disampaikan.

Norman populer lewat aksi kocaknya dengan menyanyikan lagu India berjudul Chaiyya-chaiyya secara lipsync saat berjaga di markas tempatnya bertugas. Aksi Norman kemudian direkam rekan. Penampilan Norman itu pun akhirnya termuat di Youtube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com