Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Ditahan Gara-gara Sabu

Kompas.com - 22/09/2011, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, menahan Mis Heldi Zahri sejak Sabtu lalu dengan sangkaan memilki dua paket sabu seberat 1,1 gram. Zahri adalah anggota DPRD Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Irsan, Kamis (22/9/2011) siang, membenarkan bahwa pihaknya menahan Zahri.

”Waktu ditangkap Jumat malam yang bersangkutan mengaku sebagai karyawan swasta. Kami tahu bahwa yang bersangkutan anggota DPRD dari Samarinda dua hari kemudian, Senin pagi. Yang bersangkutan sampai saat ini masih menjadi tahanan kami,” katanya.

Penangkapan Zahri, lanjutnya, terjadi setelah anggota Unit Narkoba Polsek Tamansari menangkap dua orang yang keluar dari kawasan Kampung Ambon. Polisi yang tengah observasi lalu membuntuti dua orang yang berboncengan motor tersebut karena sikap keduanya mencurigakan. Sampai di Jalan Daan Mogot, polisi menghentikan sepeda motor mereka.

Dua orang itu, yang kemudian diketahui bernama M Anhar (tukang ojek) dan Velino (penumpang ojek), semula tidak mau berhenti. Namun, setelah motornya dipepet, mereka pun berhenti.

Saat digeledah, di kantong celana Velino ditemukan dua paket sabu. Pengakuan keduanya, narkoba itu dibeli atas permintaan Zahri  yang tengah menginap di kamar 312 Ny Hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Keduanya diberi uang Rp 1.500.000 untuk membeli dua paket sabu dengan harga Rp 1.300.000.

Polisi pun meminta Anhar dan Velino untuk lebih kooperatif agar Zahri dapat ditangkap. Polisi lalu mengatur penangkapan. Kebetulan, ketika kedua tersangka dan polisi sampai di Polsek Metro Tamansari, Zahri menelepon  untuk menanyakan posisi keduanya saat ini.

Atas perintah polisi, Velino menjawab bahwa mereka terjebak kemacetan dan kemungkinan 15 menit lagi tiba di hotel. Zahri juga mengirimkan SMS ke Velino yang mengabarkan dia tengah makan pecel lele di warung makan di samping hotel.

Anhar dan Velino mengakui, orang yang menelepon dan mengirim SMS itu adalah Zahri yang menyuruh mereka membeli sabu.

Sekitar dua jam kemudian, polisi menggerebek kamar yang ditempati Zahri di hotel tersebut. Penggeledahan kamar juga disaksikan Agung, adik Zahri, yang sedang bersamanya. Polisi menemukan dua kantong plastik berisi sabu masing-masing seberat 0,62 gram dan peralatan untuk mengisap sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com