Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuding Abdullah Bohong

Kompas.com - 19/09/2011, 13:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali melancarkan tudingan. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua melakukan pembohongan publik terkait pertemuan Nazar dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

"Pak Abdullah telah melakukan pembohongan publik yang mana saya sudah jelaskan bahwa saya ketemu sama Chandra di luar pertemuan dengan Komisi III itu lima kali," kata Nazaruddin saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus wisma atlet dan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Namun, Nazaruddin tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pembohongan publik yang dilakukan Abullah tersebut.

Sebelumnya, saat diperiksa Komite Etik, Nazaruddin menyampaikan bahwa dia lima kali bertemu dengan Chandra M Hamzah. Pengakuan Nazaruddin tersebut disampaikan Abullah kepada pers seusai pemeriksaan Nazar.

Menurut Abdullah, Nazaruddin mengaku bertemu Chandra sebanyak dua kali di rumahnya, dua kali di luar, dan satu kali di Gedung KPK.

"Memang (Nazaruddin mengakui) ada pertemuan di rumah Nazaruddin yang dihadiri beberapa orang dan kemudian terjadi pembicaraan masalah KPK, masalah kasus, masalah-masalah yang lain," kata Abdullah, beberapa waktu lalu.

Selama ini Nazaruddin rajin melancarkan tudingan. Saat buron, dia menuding sejumlah kader Partai Demokrat terlibat dalam kasusnya dan menerima uang terkait wisma atlet. Dia juga menuding sejumlah pejabat KPK menerima uang dan merekayasa kasusnya.

Untuk membuktikan tudingan Nazar terhadap pimpinannya, KPK membentuk Komite Etik yang diketuai Abdullah Hehamahua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com