Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Penjurian FFI 2011 Berubah

Kompas.com - 26/08/2011, 04:18 WIB

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan Festival Film Indonesia 2011 diharapkan bisa berlangsung tanpa persoalan yang memicu kericuhan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi persoalan, sistem penjurian film bioskop tahun ini diubah dengan melibatkan lebih banyak pekerja film sehingga penilaian teknis bisa lebih cermat.

Hal itu dikemukakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik saat meluncurkan pesta film tahunan Festival Film Indonesia (FFI) 2011, Kamis (25/8), di Jakarta.

Ketua Panitia Pelaksana FFI 2011, M Abduh Aziz, berharap bisa meminimalisasi persoalan dengan sistem penjurian yang baru. Dalam sistem yang baru, dewan juri hanya menilai film- film yang telah diseleksi berapa pun jumlah film peserta. Proses seleksi itu tidak lagi dilakukan oleh komite seleksi yang penilaiannya dianggap tumpang tindih karena memiliki komposisi serupa dengan dewan juri.

Penjurian, lanjut Abduh, tetap dalam dua tahap, tetapi formatnya berbeda. Seleksi awal oleh komite nominasi yang melakukan penilaian kualitas teknik untuk menetapkan nominasi unsur-unsur terbaik, kecuali nominasi film terbaik.

Kemudian penjurian akhir oleh dewan juri yang menilai gagasan, estetika, dan teknik dari hasil komite nominasi untuk menetapkan nominasi film terbaik dan memilih pemenang Piala Citra.

Berdasarkan agenda FFI 2011, pengumuman nominasi film akan dilakukan pada 25 Agustus-8 Oktober 2011 dan Malam Anugerah Piala Vidia (26 November) serta Malam Anugerah Piala Citra tanggal 10 Desember 2011. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com