KOMPAS.com — Sejumlah media sejak kemarin memberitakan bahwa Muhammad Nasir adalah kakak kandung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Padahal, selama ini kedua anggota DPR dari Partai Demokrat itu disebut sebagai saudara sepupu.
Ketika kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games mencuat, keduanya sempat bertukar posisi di alat kelengkapan DPR. Nasir menggantikan Nazaruddin di Komisi III yang membidangi soal hukum, sedangkan Nazaruddin berpindah ke Komisi VII yang antara lain membidangi masalah energi.
Buku berjudul Wajah DPR & DPD 2009-2014 terbitan Penerbit Buku Kompas memuat profil singkat keduanya. Menilik perjalanan karier, keduanya bertautan dalam bisnis lewat PT Mahkota Negara, Anak Negeri, Anugrah Nusantara, dan Panahatan.
Nasir lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 23 Juli 1973. Nasir berangkat dari daerah pemilihan Riau II yang terdiri atas lima kabupaten di Provinsi Riau.
Sementara Nazaruddin tercatat lebih muda ketimbang Nasir. Nazaruddin lahir di Trenggalek, Jawa Timur, 26 Agustus 1978. Nazaruddin maju dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Lumajang dan Jember.
Sekali lagi, Nazaruddin dan Nasir, kakak-beradik atau sepupu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.