Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Peredaran Miras Malah Marak

Kompas.com - 15/08/2011, 14:34 WIB

SIDRAP, KOMPAS.com - Di tengah gencarnya imbauan Pemerintah Daerah agar selama bulan Ramadhan penjualan minuman beralkohol dihentikan, pedagang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan justru membandel.

Penjualan dan peredaran miras justru marak terjadi di tempat ini. Aktivitas kelompok pemuda yang kerap menggelar pesta miras ketika umat muslim melaksanakan shalat tarawih, ditenggarai terjadi di beberapa titik lokasi.

Salah satu toko di Jalan Andi A Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap misalnya, sepanjang hari dengan leluasa memasarkan miras.

Salah seorang pemuda bernama Lakemma, warga Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Pulu, mengaku menjadi pelanggang toko tersebut. Lakemma biasa memesan beberapa botol miras jenis kolesom dan bir, untuk dinikmatinya bersama beberapa rekan di Kampung Empaga.

"Kami patungan uang untuk beli mirasnya. Di toko itu mirasnya murah-murah dan pembelinya tidak dibatasi usia. Jadi lebih mudah mendapatkan miras di sana," katanya.

Maraknya peredaran miras di Kabupaten Sidrap disayangkan Uztad Karim, salah seorang tokoh agama di Pangkajene. Karim sangat menyesalkan pemilik toko yang tetap berjualan barang haram itu di bulan ramadhan. "Seharusnya kesakralan bulan suci Ramadhan menjadi tangung jawab bersama, tapi justru dicederai dengan peredaran miras," katanya.

Terpisah, Wakapolres Kabupaten Sidrap Komisaris Polisi Abbas yang dihubungi Kompas.com via telepon selularnya berdalih, di Kabupaten Sidrap terdapat beragam agama dan kepercayaan. Warga yang mengonsumsi miras di malam hari, pun menurut dia, sepenuhnya tidak dapat disalahkan. 

Namun, kata Abbas, pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada pedagang yang melakukan transaksi miras dengan warga. "Imbauan sudah kami keluarkan, bahkan sebelum bulan Ramadhan. Jika kami temukan langsung ada warga yang jual miras, pasti kami tindak tegas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com