Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Barang Diperketat

Kompas.com - 15/08/2011, 13:54 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com -- Pengawasan barang yang beredar di pasar di Surabaya, Jawa Timur, makin gencar. Kegiatan ini dilakukan karena meningkatnya transaksi berbagai kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.

"Sejak ramadhan hingga lebarang nanti, masyarakat cenderung konusmtif. Akibatnya volume penjualan produk pangan segar seperti daging, makanan olahan dan minuman mengalami peningkatan hingga 35 persen dibanding situasi normal," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Budi Setiawan di Surabaya, Senin (15/8/2011).

Sisi positifnya, kata Budi, peningkatan konsumsi masyarakat justru menggerakkan ekonomi Jatim. Namun demikian, perlu diwaspadai ulah pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tapi mengabaikan keselamatan konsumen.

Pemprov Sulsel berupaya menanggulangi hal itu dengan membentuk Tim Pengawasan Terpadu beranggotakan Disperindag, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Bea dan Cukai, Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan, serta polisi.

Tim itu terus mengawasi barang yang beredar, sehingga konsumen terhindar dari barang ilegal dan tak layak konsumsi. Kegiatan ini juga mencegah masuknya barang impor ilegal ke pasar lokal Jatim.

Pengawasan dilakukan untuk produk pangan dan nonpangan di sejumlah titik, mulai dari pasar tradisional, pasar modern hingga gudang penimbunan barang impor.

Tim secara rutin menuju titik-titik tertentu tanpa merusak, dan jika ditemukan pelanggaran oleh pelaku usaha, maka dikenakan sanksni pembinaan hingga pencabutan ijin usaha, sesuai kesalahan yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com