Jakarta, Kompas -
”Konsorsium Solusi sejak awal tidak lulus evaluasi administrasi tahapan lelang. Bagaimana mungkin kemudian yang bersangkutan mengklaim mampu memberikan harga yang lebih murah di akhir,” tutur Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek di Jakarta, Sabtu (13/8).
Ketua Panitia Lelang e-KTP Drajat Wisnu Setyawan pernah menjelaskan, pengadaan dalam proyek ini cukup rumit untuk mendapatkan rekanan yang memenuhi syarat. Calon rekanan harus memenuhi syarat administrasi sebelum mengajukan penawaran spesifikasi teknis barang. Apabila tahap tersebut dipenuhi, calon rekanan akan menunjukkan simulasi cara kerja pengadaan e-KTP.
Tahapan-tahapan itu berlangsung secara sistem gugur. Saat pengadaan, hanya dua konsorsium yang sampai tahap ini.
Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Elvius Dailami mengatakan, rekanan yang gagal di setiap tahapan bisa mengirimkan sanggahan dan panitia lelang selalu menanggapinya.