Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Berbahaya

Kompas.com - 12/08/2011, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Makanan yang mengandung bahan berbahaya masih dijumpai di Jakarta. Razia Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kamis (11/8), menemukan ada makanan yang mengandung pengawet berbahaya dan pewarna yang bukan untuk makanan.

Inspeksi mendadak dilakukan di tiga tempat, yakni di Gelael MT Haryono, Carrefour MT Haryono, dan pasar takjil Bendungan Hilir.

Menurut Kepala Badan POM Kustantinah, masih ada formalin yang ditemukan dalam tahu, pewarna makanan kuning metanil pada mi basah, boraks pada mi basah dan keripik pisang, serta rhodamin B atau pewarna merah untuk tekstil pada kerupuk, kue mangkok, dan bubur mutiara. Sampel makanan diteliti di mobil laboratorium keliling BPOM.

”Kami akan mengirimkan tim untuk menelusuri pemasok hingga produsen bahan makanan itu. Sedangkan untuk penjual, kami beri pemahaman agar mereka tidak lagi menjual makanan yang berbahaya atau mencari bahan baku lain,” kata Kustantinah.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah karena pencabutan izin usaha di tingkat produsen bahan baku dan tingkat industri rumah tangga merupakan kewenangan pemda.

Selain itu, makanan impor kemasan yang belum dilengkapi dengan izin edar atau label yang sesuai juga ditemukan di supermarket.

Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Lucky S Slamet mengatakan, razia dilakukan lebih sering saat bulan puasa karena banyak penjual makanan dadakan.

”Kami punya metodologi, lalu ditentukan titik tertentu yang akan didatangi sehingga razia dilakukan di tempat yang berbeda-beda. Jadi, sudah ada polanya. Razia juga rutin dilakukan di luar bulan puasa,” kata Lucky.

Kepala Balai POM DKI Jakarta Sri Rahayu mengakui masih ada bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dan dijual di Jakarta.

”Temuan terbanyak adalah penggunaan pewarna tekstil rhodamin B, pengawet boraks, dan formalin. Bahan berbahaya itu ditemui di berbagai jenis makanan, antara lain pada beberapa sampel bakso dan empek-empek,” kata Sri Rahayu.

Penjualan bahan berbahaya, seperti formalin, menurut Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Suratmono, diatur Kementerian Perdagangan. Idealnya, bahan berbahaya seperti formalin dijual dalam takaran besar, minimal 1 kg. Rantai perdagangannya juga tertentu.

Di lapangan, ada kebutuhan pedagang, seperti pedagang anyaman bambu, yang membutuhkan bahan berbahaya itu dalam takaran kecil. ”Memang, ada berbagai persoalan di lapangan yang membuat pengawasan sulit dilakukan,” kata Suratmono.

Tanpa izin

Dari data pengawasan peredaran makanan di seluruh Indonesia selama 10 hari pertama puasa, BPOM menyita ribuan makanan kemasan yang tidak sesuai aturan. Lucky mengatakan, sejumlah 43 persen dari temuan BPOM adalah makanan kemasan yang diedarkan tanpa izin.

Di daerah perbatasan Indonesia, penjualan bahan makanan yang tidak mengantongi izin edar masih banyak, yakni di Medan, Pontianak, Pekanbaru, Batam, dan Makassar. Sebanyak 29 persen temuan merupakan makanan tanpa label yang jelas dalam bahasa Indonesia. Temuan ini banyak di daerah Yogyakarta.

Makanan kedaluwarsa banyak ditemukan di daerah Jayapura, Pontianak, dan Ambon. ”Jumlahnya sekitar 21 persen dari total temuan kami,” papar Lucky.

Kebutuhan pokok normal

Wali Kota Jakarta Selatan Syarul Effendi juga melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Minggu dan hipermarket di MT Haryono. Wali Kota melihat harga sayur-mayur di Pasar Minggu cenderung turun. Hanya beberapa bahan makanan, seperti ayam kampung, yang harganya sedikit naik dari Rp 45.000 per kg menjadi Rp 50.000 per kg.

”Sayuran justru banyak yang turun harga. Mentimun di awal puasa bisa sampai Rp 8.000 per kg, sekarang Rp 4.000 per kg,” katanya.

Info para pedagang, harga telur ayam kini dijual Rp 16.000 per kg atau turun Rp 1.000 per kg dibandingkan dengan sepekan sebelumnya. Harga daging ayam juga turun Rp 1.000 menjadi sekitar Rp 27.000 per kg.

Wali Kota juga mengapresiasi para pedagang di Pasar Minggu yang dianggapnya jujur. ”Dari pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang kami ambil secara acak dari para pedagang, tidak ada kandungan formalin pada daging ayam, daging sapi, maupun makanan olahan,” ujar Syahrul. (art/nel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com