Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Diduga dari Luar Negeri

Kompas.com - 09/08/2011, 03:33 WIB

Putri yang hadir di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adhi dengan busana atasan putih dan celana hitam pun dikembalikan ke tahanan.

Dalam persidangan sebelumnya, Putri mencabut pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) polisi bahwa ia mengonsumsi sabu. ”Waktu itu sudah malam dan saya lelah,” katanya.

Pencabutan pengakuan di BAP sebelumnya dilakukan oleh Eddi Setiono (anggota polisi berpangkat ajun komisaris besar) dan Gaus alias Agus. Keduanya mengaku hanya mereka berdua yang nyabu, sedangkan Putri hanya sibuk dengan komputer tabletnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang disusun JPU, Putri ditangkap polisi bersama Eddi dan Gaus pada Kamis (18/3) dini hari. Polisi menemukan sabu seberat 0,88 gram plus peralatan isap di hotel tempat mereka menginap.

(NEL/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com